Langsung ke konten utama

Siklus Manajemen Bencana Longsor

Program kerja organisasi kemanusiaan berdasarkan siklus manajemen bencana longsor :


I. Tahap Pencegahan dan Mitigasi
a. Membuat peta rawan bencana longsor dan memetakan masalah yang akan timbul akibat longsor      bila    sewaktu waktu terjadi,

b. Membuat protap atau SOP untuk pencegahan dan pengurangan resiko bencana longsor,

c. Membuat poster/brousure/leaflet yang terkait tentang bencana longsor, membuat dan penempatan        tanda-tanda peringatan, bahaya larangan memasuki daerah rawan bencana longsor,

d. Melakukan Penelitian atau mengkajian karakteristik bencana longsor,

e. Mengkajian atau menganalisis risiko yang disebabkan oleh bencana longsor,

f. Membuat pelatihan dasar tentang bencana longsor bagi aparat dan masyarakat,

g. Relokasi penduduk dari daerah yang rawan bencana longsor ke daerah yang lebih aman dari                 ancaman longsor,

h. Melakukan penyuluhan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya bencana longsor,

i. Perencanaan daerah penampungan sementara dan jalur-jalur evakuasi jika terjadi bencana longsor,

j. Pembuatan bangunan struktur yang berfungsi untuk mencegah, mengamankan dan mengurangi            dampak yang ditimbulkan oleh bencana longsor.



II. Tahap Kesiapsiagaan (Preparedness)
a. Pengaktifan pos-pos siaga bencana disekitar lokasi bencana longsor dengan mengikut sertakan masyarakat setempat,

b. Memberikan Pelatihan siaga bencana atau simulasi bencana longsor bagi voluntir dan warga masyarakat yang beresiko terkena bencana longsor,

c. Inventarisasi sumber daya pendukung kedaruratan hal ini bertujuan untuk memudahkan saat fase tanggap darurat bencana longsor,

d. Menyiapkan dukungan dan mobilisasi sumberdaya atau suplay logistik ke lokasi bencana longsor,

e. Menyiapkan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu untuk mendukung tugas dilokasi bencana longsor.

f. Pemasangan dan menyiapkan early warning instrument (sistem peringatan dini)

g. menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) digunakan apa bila terjadi bencana diluar dugaan

h. Menggerakkan sumber daya (personil dan prasarana/sarana peralatan) untuk persiapan mengurangi       dampak dari bencana longsor



III. Tahap Tanggap Darurat (Emergency Response)
a. Melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi,kerusakan,kerugian, dan sumber daya      saat informasi tentang bencana longsor diterima dengan akurat,

b. Pembukaan akses lokasi longsor dengan menggunakan alat berat

c. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana longsor

d. Memberikan pengobatan massal/ pelayanan kesehatan terpadu di lokasi pengungsian

e. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana longsor yang telah di evakuasi ketitik titik                 pengungsian,

f. Menyediakan akses informasi terkait bencana longsor

g. Memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan terhadap dampak dari bencana longsor

h. Melakukan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital yang rusak akibat dari bencana             longsor.



IV. Tahap Pemulihan ( Recovery )
a. Memperbaiki lingkungan daerah bencana longsor

b. Perbaikan prasarana dan sarana umum yang diakibatkan oleh terjangan bencana longsor

c. Memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat yang rusak akibat bencana longsor

d. pemulihan sosial psikologis korban/masyarakat akibat trauma bencana longsor

e. Memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap korban di lokasi bencana longsor

f. Menata kembali sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang telah berantakan akibat bencana tanah    longsor

g. Menerapkan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan                 terhadap bencana longsor apabila sewaktu waktu terulang kembali

h. Meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang menjadi korban bencana            longsor.



 Program kerja untuk percepatan pembangunan kapasitas kelembagaan daerah berbasiskan komunitas     dengan mengutamakan masyarakat disabilitas :


a. Meningkatkan kesempatan berusaha dan bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup dan taraf           kesejahteraan sosial penyandang disabilitas

b. Meningkatkan kepedulian sosial masyarakat, memanfaatkan potensi dan sumber kesejahteraan             sosial dan sumber daya ekonomi untuk pengembangan usaha ekonomi produktif dan membangun         budaya kewirausahaan bagi penyandang disabilitas;

c. Memelihara penghasilan dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas melalui sistem jaminan          sosial;

d. Meningkatkan aksesibilitas fisik penyandang disabilitas terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan,         pelayanan kesejahteraan sosial, dan sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kualitas hidup dan       kesejahteraan sosialnya;

e. Meningkatkan aksesibilitas nonfisik penyandang disabilitas dalam setiap pengambilan keputusan         terkait kebijakan publik dan pelayanan sosial sesuai dengan perspektif penyandang disabilitas.


Contoh Program :

Memberikan Pelatihan ( lokakarya ) dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas sesuai dengan skill yang telah dikuasai.Penyandang disabilitas diberikan pelatihan keahlian sesuai dengan disabilitas yang disandangnya.Setelah Penyandang disabilitas tersebut menguasai / atau mempunyai keahlian tertentu maka dia akan dipekerjakan dan memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan manusia normal lainnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas juga untuk mempercepat pembangunan dan memberantas kemiskinan diikuti dengan pengurangan angka pengangguran. Program pembrian alat bantu sesuai dengan disabilitas yang dialami. Pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan penggunaan computer suara bagi penyandang netra, pelatihan menjahit memberikan mesin jahit dan dana untuk pembekalan.dll

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANTARA ACEH & PALESTINA

Palestina, jarak tubuhku dengan ragamu terpaut sepuluh ribu empat ratus delapan puluh kilometer, tetapi tidak dengan jiwaku wahai saudaraku.  Hatiku begitu kentara merasa gejolak jiwa derita Gaza atas penganiayaan penindasan Zionis Yahudi biadab laknatullah. Disini Aceh,  berdiri tegak bersikap siap membela mu wahai saudaraku, Aceh Serambi Mekkah Bumi Iskandar Muda negeri para waliyullah takkan biarkan kau sendiri berperang melawan  Zionis Israel., Aceh bersamamu wahai Palestina negeri yang diberkati,   Doa tak pernah henti kami munajatkan kehadirat illahi untuk kemenangan kebebasan Al Aqsha yang telah dijanjikan. Harta kami sumbangkan dengan penuh keikhlasan untuk membantu perjuanganmu dibawah invasi brutal Israel laknatullah. Wahai Saudaraku jiwa raga kami siap membelamu . Disini Aceh, telah siap menabuh genderang perang fisabilillah Disini Aceh telah siapa mengibarkan panji pembebasan Palestina atas kejahatan perang zionis Israel. Disini Aceh,  Kalimah L...

Identifikasi Risiko padaTindakan Gadar di UGD

TINDAKAN GAWAT DARURAT PADA KORBAN TABRAKAN BERUNTUN DI UGD RSUD PIDIE JAYA 1 . Risiko apa yang ada dan     siapa yang menanggung risiko :       A    Risiko yang ada pada tindakan gawat darurat di UGD Ø   Risiko Bagi korban / pasien ·         Pada tindakan dalam keadaan  gawat darurat dapat menyebabkan cedera bahkan kematian. Ø   Risiko bagi Tenaga Medis ·         Tertularnya penyakit menular, Seperti TB Paru, Hepatitis, dan lainnya ·         Tertusuk benda tajam, seperti abocet, jarum suntik, nald hacting, dll ·         kekerasan fisik oleh keluarga pasien karena emosi ·         Ancaman hukum pidana  B.  Risiko ditanggung oleh Ø   Tenaga Medis yang memberikan tindakan Ø   Pihak management Rumah sakit Ø   Korban ata...

Review Journal Economic Recovery Post Disaster

TUGAS REVIEW JOURNAL Economic recovery post disaster Oleh   : Fakhrurrazi NIM  : 130920014005 3 FUNGSI KELOMPOK USAHA DALAM KEGIATAN EKONOMI PASCA BENCANA DI PANGANDARAN Trie Agustiyo . Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 22 No. 2, Agustus 2011, hlm. 97 - 112 J urnal  tersebut merupakan sebuah penelitian di Pangandaran Provinsi Jawa Barat  paska terjadinya tsunami 17 juli 2006, penelitian ini bertujuan  untuk melihat bagaimana dan sejauh apa fungsi  Himpunan Pengrajin Pangandaran (HPP)  bagi pemulihan usaha anggotanya. Fungsi yang dimaksud meliputi fungsi tanggap darurat,  pengorganisasian, produksi, pembiayaan, pemasaran dan peningkatan kapasitas. Kegiatan  Pasca bencana Jangka Pendek (Short Term  Post Disaster Activities). Kegiatan ini  merupakan bentuk tanggap darurat (emergency  response) dari dampak bencana yang ada.  Kegiatan-kegiatan ini meliputi penyediaan  temporary shelter, makana...