Langsung ke konten utama

Identifikasi Risiko padaTindakan Gadar di UGD

TINDAKAN GAWAT DARURAT PADA KORBAN TABRAKAN BERUNTUN
DI UGD RSUD PIDIE JAYA

1. Risiko apa yang ada dan   siapa yang menanggung risiko :

      A    Risiko yang ada pada tindakan gawat darurat di UGD

Ø  Risiko Bagi korban / pasien
·       Pada tindakan dalam keadaan  gawat darurat dapat menyebabkan cedera bahkan kematian.

Ø  Risiko bagi Tenaga Medis
·        Tertularnya penyakit menular, Seperti TB Paru, Hepatitis, dan lainnya
·        Tertusuk benda tajam, seperti abocet, jarum suntik, nald hacting, dll
·        kekerasan fisik oleh keluarga pasien karena emosi
·        Ancaman hukum pidana

 B.  Risiko ditanggung oleh

Ø  Tenaga Medis yang memberikan tindakan
Ø  Pihak management Rumah sakit
Ø  Korban atau pasien

2.      Cara praktis untuk mengatasi risiko tindakan gawat darurat di UGD

Ø  Manajemen resiko merupakan perilaku dan intervensi proaktif untuk mengurangi kemungkinan cedera serta kehilangan atau kematian. Dalam pelayanan kesehatan, manajemen risiko bertujuan untuk mencegah cedera pada pasien dan menghindari tindakan yang merugikan profesi. SOP pelayanan yang bermutu tinggi dan sistem pelaksanaannya yang aman, merupakan kunci bagi manajemen risiko yang efektif dalam tindakan kedaruratan. Mayoritas cedera pada pasien dapat ditelusuri sampai kepada ketidak sempurnaan sistem yang dapat menjadi penyebab primer cedera atau yang membuat petugas medis melakukan kesalahan sehingga terjadi cedera / kematian pasien. Begitu terjadi cedera, manajemen risiko harus memfokuskan perhatiannya pada upaya mengurangi akibat cedera tersebut untuk memperkecil kemungkinan diambilnya tindakan hukum terhadap petugas  ( Depkes RI 2008).
Ø  Pihak manajemen RSUD Pidie Jaya harus memberikan pelatihan pelatihan yang terkait dengan tindakan gawat darurat bagi tenaga medis yang bekerja di UGD, seperti PPGD ( Penanggulangan pasien Gawat Darurat ), ACLS    ( Advance cardiac life support ), BTLS ( Basic Trauma Life Support ) dan pelatihan pelatihan lainnya. Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mencegah atau meminimalisir risiko cedera maupun kematian pada korban / pasien dan juga bagi tenaga medis itu sendiri sehingga mereka tau cara menjaga diri dari kelalaian yang dapat mencelakai diri.(juga mencegah atau mengurangi risiko dari terkenanya hukum pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan cedera ataupun kematian pasien. ( Nusye K.I Jayanti, 2009 ).
Ø  Dengan adanya manajemen risiko dan pelatihan terhadap tenaga medis terkait dengan tindakan gawat darurat maka tenaga medis akan handal dan profesional dalam melakukan tindakan gawat darurat. Hal ini dapat mengurangi tanggungan resiko secara signifikan baik oleh tenaga medis yang melakukan tindakan gawat darurat, korban/ pasien maupun pihak manajemen RSUD Pidie jaya.

3.  Beberapa tenaga medis UGD RSUD Pidie Jaya bersedia untuk mengambil risiko, sementara yang lain menghindar dikarenakan oleh :

            Mereka yang bersedia mengambil risiko di Unit Gawat Darurat di karenakan, mereka sudah mendapatkan pelatihan tindakan gawat darurat sehingga bisa bekerja secara profesional. Tidak hanya faktor profesional saja yang membuat mereka bersedia untuk mengambil risiko itu, tetapi juga berupa panggilan jiwa untuk menolong korban yang sedang sekarat / kritis walaupun mereka tau risiko yang akan ditanggung bila sesuatu hal yang tidak diingini terjadi.
            Sedangkan tenaga medis yang menghindari mengambil risiko tersebut dikarenakan belum mendapatkan pelatihan terkait tindakan gadar sehingga  tidak mampu atau keterbatasan ilmu & skill mereka terhadap tindakan gawat darurat yang harus diberikan kepada korban atau pasien. Namun mereka mengetahui risiko apa saja yang akan ditanggung bila terjadi hal diluar kendali baik itu kecelakaan yang merugikan diri, tindakan kekerasan dari pihak keluarga korban yang emosional bahkan mereka tau akan risiko dimeja hijaukan oleh pihak korban dengan tuduhan malpraktek atau kelalain dalam memberikan pelayanan kesehatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Journal Economic Recovery Post Disaster

TUGAS REVIEW JOURNAL Economic recovery post disaster Oleh   : Fakhrurrazi NIM  : 130920014005 3 FUNGSI KELOMPOK USAHA DALAM KEGIATAN EKONOMI PASCA BENCANA DI PANGANDARAN Trie Agustiyo . Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 22 No. 2, Agustus 2011, hlm. 97 - 112 J urnal  tersebut merupakan sebuah penelitian di Pangandaran Provinsi Jawa Barat  paska terjadinya tsunami 17 juli 2006, penelitian ini bertujuan  untuk melihat bagaimana dan sejauh apa fungsi  Himpunan Pengrajin Pangandaran (HPP)  bagi pemulihan usaha anggotanya. Fungsi yang dimaksud meliputi fungsi tanggap darurat,  pengorganisasian, produksi, pembiayaan, pemasaran dan peningkatan kapasitas. Kegiatan  Pasca bencana Jangka Pendek (Short Term  Post Disaster Activities). Kegiatan ini  merupakan bentuk tanggap darurat (emergency  response) dari dampak bencana yang ada.  Kegiatan-kegiatan ini meliputi penyediaan  temporary shelter, makanan, pertolongan dan  perawatan pertama serta hunian semi  permanen. Fo

KISAH PEMUDA YANG MELAWAN KEZALIMAN PENGUASA

Kisah Pemuda Yang Melawan Kezaliman Penguasa Oleh : Helmi Abu Bakar  " Ingatlah tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdo'a: "Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)"(QS. al-Kahfi:10) Para pemuda merupakan generasi penerus umat. Keberhasilan pemuda saat ini merupakan sebagai modal dasar dalam kemajuan Islam ke depan. Sejarah telah mencatat nilai futuwah ( kepemudaan) yang telah dimiliki oleh para pemuda dulu dalam melawan kezaliman, ketidakadilan dan penyelewengan penguasa. Mereka tidak latah dengan irama dan kebijakan yang melanggar norma dan syariat yang diembuskan pemerintah walau pada akhirnya harus hijrah untuk mengasingkan diri, seperti yang telah dilakoni oleh pemuda yang dikenal dan dicatat dalam Alquran sebagai Ashabul Kahfi. Setidaknya dengan kisah Ashabul Kahfi bisa menjadi motivator dan ibrah atau pelajarn pe